BITUNG- Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas operasional yang dikelola secara efektif, efisien, cepat, tepat dan transparan di Lingkungan Kerja Pelabuhan Bitung, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Bitung menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi hari ini Rabu, 24 Oktober 2018 bertempat di Peoplesight Learning Center (PLC) Jln.46 Ling.II Kelurahan Bitung Timur, Kota Bitung. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2010 tentang Angkutan Laut diperairan beserta turunan aturan lainnya. Acara rakor ini dihadiri oleh Instansi teknis terkait Pelabuhan Bitung, UPT Vertikal, Para Perusahaan Pelayaran, Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi, serta Perusahaan Bongkar Muat yang beraktifitas pada sektor Transportasi Laut di Pelabuhan Bitung. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dibuka Oleh Kepala Kantor KSOP Bitung Capt. Weku Frederik Karuntu, MM. Sesi pertama pembahasan terkait Implementasi Peraturan Pemerintah No.20 tahun 2010 tentang Angkutan dan Perairan beserta aturan lainnya. dipaparkan oleh tim dari Kantor Pusat yaitu Kasubdit Angkutan Laut Luar Negeri Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Ibu Een Nuraini Saida, SS selaku Narasumber dengan Moderator Kepala Bidang Lala dan Usaha Kepelabuhanan Bapak Rusdi Hud, Msi.
Selanjutnya pada Sesi II terkait Pemaparan dengan Narasumber Bapak Hasan Basri, SH, M.Mtr tentang Pengimplementasian International Ship and Port Facility Security (ISPS Code) di wilayah Kerja Pelabuhan Bitung.